READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui pergeseran anggaran yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 78 Miliar untuk penanganan Covid-19 atau Virus Corona di daerah setempat, Selasa (31/3).
“Terkait pemanfaatannya, kita mengacu pada regulasi yang ada. Kami telah sepakat dengan anggaran tersebut, baik peruntukkannya, pendistribusiannya, kegiatannya, yang seluruhnya menjadi domain dari pihak eksekutif, ujar Ketua DPRD Provinsi Paris Jusuf.
Kata Paris, DPRD siap untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani Covid-19. Persetujuan ini pun dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah dukungan nyata atas pencegahan virus corona.
“Semoga dengan kinerja seluruh pihak mulai dari gugus tugas yang dipimpin gubernur, TNI/ POLRI, dan dokter serta tim medis sebagai garda terdepan, Gorontalo tetap nol positif virus Corona,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi yang telah mendukung pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
“Atas nama pemerintah saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mendukung pemerintah Provinsi. Dukungan dana ini nantinya akan kita pergunakan dalam rangka percepatan penanganan virus corona,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)