Diaturnya perda tentang pemondokkan itu Irwan menuturkan, ketika ada yang berkunjung ke Kota Gorontalo maka yang pertama akan dibutuhkan adalah tempat tinggal bisa jadi fasilitas pemondokkan
Maka dari itu kenyamanan tentang fasilitas pemondokkan itu perlu diatur sedemikian rupa agar menciptakan kenyamanan pada saat mereka di Kota Gorontalo.
“Dari perijinan usaha, sampai dengan orang yang akan menggunakan fasilitas pemondokkan itu akan kita atur agar datanya bisa jelas agar menciptakan kenyamanan” pungkasnya
Ia mengungkapkan bahwa setelah mengkaji perda tersebut, terdapat 17 sampai 18 pasal yang nantinya akan dilakukan perubahan