READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melakukan revisi tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang pemondokkan di Kota Gorontalo.
Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa mengungkapkan, dilakukan revisi pada perda tentang pemondokkan itu karena pihaknya melihat bahwa ada bagian yang perlu diatur kembali.
“Kami akan atur kembali sedemikian rupa, sehingga kenyamaman ketertiban dan penerimaan itu akan jelas” ungkap Irwan Hunawa