READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2020 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (6/5/2021).
Sebanyak 23 poin rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/V/2021 tentang Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2020.
“Semua rekomendasi dan catatan strategis DPRD tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian kita bersama,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual dari ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo.
Idris mengatakan, selain rekomendasi dan catatan strategis pembangunan daerah yang telah disampaikan oleh DPRD, Pemprov Gorontalo juga masih diperhadapkan dengan banyak persoalan yang harus segera dituntaskan. Di antaranya persoalan kemiskinan yang pada tahun 2020 naik 0,28 poin berada pada angka 15,59 persen sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
Persoalan pembangunan daerah lainnya lanjut Wagub yaitu menyangkut kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang cenderung masih rendah dengan indikator rata-rata lama sekolah pada tahun 2020 sebesar 7,82 tahun atau masih berada pada tingkatan pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama. Demikian pula halnya pada sektor pertanian yang menjadi primadona dan diharapkan menjadi penopang ekonomi pada pandemi COVID-19 yang nyatanya pada tahun 2020 ikut bergejolak dengan laju pertumbuhan pertanian tahun 2020 minus 1,61 persen.
“Kita sadari bersama bahwa kinerja pembangunan daerah di tahun 2020 masih jauh dari harapan kita semua. Namun tentunya kita tetap optimis dan berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut Idris mengemukakan, program pembangunan daerah ke depan juga akan difokuskan pada penanganan persoalan lingkungan hidup, peningkatan daya saing infrastruktur, pengembangan pariwisata, serta pemulihan ekonomi daerah. Melambatnya pergerakan ekonomi Gorontalo pada tahun 2020 yang tercatat minus 0,02 persen, menurutnya harus menjadi perhatian bersama melalui sinergi dan harmonisasi program.
“Tantangan dalam pembangunan daerah harus kita optimalkan dan tuntaskan bersama melalui sinergi dan harmonisasi program. Dengan keterbatasan fiskal daerah di tengah fokus penanganan pandemi COVID-19, kita tetap berupaya semaksimal mungkin menuntaskan dan mengoptimalkan visi, misi dan target pembangunan,” tandas Idris.
(Adv/Read/Pemprov)