READ.ID – Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara, menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pengurangan Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) ASN di wilayah tersebut.
Sebagaimana diketahui DPRD dan Pemerintah Daerah telah menyusun perencanaan anggaran untuk APBD-P tahun 2022 yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Akan tetapi dalam perjalanannya, kata Juru bicara fraksi Nasdem Jerry Kiswanto, pemerintah daerah mengambil skema pengurangan alokasi anggaran untuk Belanja Pegawai di APBD induk sebesar Rp267.341.688.422 di APBD-P berkurang menjadi Rp267.572.495.262.
Sementara sesuai penjelasan pemerintah daerah bahwa alokasi anggaran untuk Belanja Pegawai di APBDP Induk di alokasikan hanya untuk membayar Belanja Pegawai selama sepuluh bulan dari dua belas bulan yang diharuskan dalam setiap satu tahun anggaran.
“Sehingga pengurangan Belanja Pegawai pada APBD-P akan berakibat Belanja Pegawai tidak dapat dibayarkan untuk dua belas bulan,” terangnya.
Sehingga untuk menanggulangi kekurangan dari belanja pegawai ini, pemerintah daerah berencana menempuh kebijakan gaji dan TPP ASN tetap akan dibayarkan untuk 12 bulan, akan tetapi khusus TPP untuk empat bulan terakhir akan dikurangi jumlah besarannya untuk tiap bulannya.
“Maka kebijakan pengalokasian anggaran untuk Belanja Pegawai hanya untuk sepuluh bulan pada APBD induk tahun anggaran 2022 menurut kami sebagai bentuk ketidakkonsistenan pemerintah daerah terhadap aturan,” tegasnya.
Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan presiden No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyebut bahwa Belanja Pegawai termasuk belanja yang besifat mengikat sehingga seharusnya menjadi prirotas utama dalam pengalokasian anggaran.
“Terhadap kedaan ini Fraksi Nasdem berharap untuk tahun anggaran kedepan pengalokasian anggaran untuk Belanja Pegawai yang tidak sesuai kebutuhan yang sebenarnya agar tidak terulang lagi,” tandasnya.