banner 468x60

DPRD Setujui Dua Investor Pengelola Objek Wisata di Gorut

Paripurna DPRD Gorut
Paripurna DPRD Gorut dalam rangka persetujuan pengelolaan Pulau Saronde, Pulau Bogisa, dan Pulau Mohinggito

READ.ID – Rencana kerja sama antara pemerintah daerah Gorontalo Utara (Gorut), bersama calon investor dalam hal ini yang disebut pihak ketiga, terhadap pengelolaan objek wisata di daerah itu, mendapat persetujuan dari para anggota DPRD setempat.

Hal itu ditandai dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I Roni Imran didampingi Wakil Ketua II Hamzah Sidik, terkait persetujuan terhadap kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga, PT Blue Bay Divers dan PT Bimantara Karya Andalan tentang pengelolaan objek wisata Pulau Saronde, Pulau Bogisa dan Pulau Mohinggito.

Wakil Ketua Komisi I Matran Lasunte menyampaikan, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin telah mengajukan permintaan kepada DPRD terkait persetujuan kerjasama pemerintah daerah melalui surat nomor 160/Bupati/364/XI/2021 tanggal 7 September perihal pengelolaan objek wisata Pulau Saronde dan Pulau Bogisa serta surat Bupati nomor 100/Bupati/409/X/2021 tanggal 8 Oktober perihal permohonan persetujuan atas pengelolaan objek wisata pulau Mohinggito.

“Berdasarkan permohonan persetujuan oleh Bupati tersebut maka Komisi I bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap subjek kerja sama, latar belakang, maksud tujuan dan sasaran, objek, ruang lingkup dan jangka waktu pelaksanaan,” terangnya.

Matran mengatakan dari hasil pembahasan terkait kerja sama tersebut, telah disetujui pengelolaan objek wisata pulau saronde dan Bogisa kepada PT. Blue Bay Divers serta untuk pengelolaan pulau Mohinggito disepakati kepada PT. Bimantara Karya Andalan.

“Kedua perusahaan ini nantinya akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam pesisir dan kepulauan yang dikelola manajemen modern dan ramah lingkungan serta memiliki nilai jual ekonomis dan ekologis,” tuturnya.

Hanja saja Lanjut Matran menambahkan, dari kedua investor ini mengambil konsep strategi pengelolaan destinasi yang berbeda-beda. Kata dia untuk PT. Blue Bay Divers sendiri mengambil konsep dengan standar internasional.

“Dimana sasarannya leading sektor pembangunan ekonomi daerah, sekaligus sumber pendapatan pemerintah daerah, serta mampu memberikan dampak pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” jelas Matran.

Sementara itu, bagi PT Bimantara Karya Andalan mengacu standar destinasi nasional, dimana perusahaan ingin menjadikan Pulau Mohinggito sebagai salah satu dari objek wisata unggulan sekaligus sumber pendapatan bagi pemerintah daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.

“Dan kerjasama ini dirancang untuk jangka waktu yang cukup lama yakni 30 tahun terhitung sejak kerjasama ditandatangani dan untuk evaluasinya dilakukan setiap tahun,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60