READ.ID – Tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo ditetapkan, dari 21 orang calon yang telah mengikuti seleksi uji kelayakan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Aw. Thalib menjelaskan, adapun penetapan 7 anggota terpilih tersebut, berdasarkan proses pemilihan dengan model voting suara terbanyak.
Aw. Thalib menjelaskan, dalam proses tersebut, setiap anggota diberi 9 nama terbaik. Selanjutnya, disaring lagi, untuk memperoleh 7 orang nama.
“Tentunya, proses pemilihan ini berjalan secara demokratis, tanpa ada pergesekan antara para anggota”, tegas Aw. Thalib, Senin (17/1/2022).
Sebelumnya, kata AW. Thalib, pihaknya telah sepakat bahwa 21 nama ini adalah mereka yang terbaik sebagai anggota KPID Provinsi Gorontalo.
Namun, berdasarkan aturan hanya ada 7 nama yang harus terpilih.
AW. Thalib pun menambahkan, pihaknya pun sudah mensahkan hasil tersebut pada saat rapat.
“Hasil ini sudah mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat karena sudah melalui mekanisme dewan”, terang politisi PPP ini.
Selanjutnya, kata AW Thalib, akan mengajukan hasil penetapan tersebut kepada Gubernur Gorontalo, untuk memperoleh Surat Keputusan (SK).
Berikut nama-nama 7 orang yang lulus sebagai calon komisioner KPID Provinsi Gorontalo untuk periode 2022-2025, yang dirangking mulai dari nomor urut 1-7.
1. Safrin Saifi
2. Indri Afriani Jasin
3. Johan Badawi
4. Jitro Paputungan
5. Sudirman Mile
6. Ahmad R. Mediansyah
7. Rajib Ghandi Ismail.