READ.ID – Rencana pemindahan Kantor Wali Kota Gorontalo ke eks Terminal 42 Andalas mendapat dukungan dari DPRD Kota Gorontalo. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperbaiki penataan kota agar lebih merata.
Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkapkan terdapat tiga alasan utama di balik rencana pemindahan tersebut. Salah satunya adalah untuk mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah Kota Selatan dan Hulonthalangi.
Ia menjelaskan, selama ini pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi terpusat di satu wilayah, sehingga memicu kepadatan lalu lintas. Dengan pemindahan kantor Wali Kota ke Kecamatan Sipatana, arus kendaraan diharapkan dapat terbagi dan tidak lagi menumpuk di satu titik.
Selain itu, pemindahan ini juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sekitar lokasi baru. Kehadiran pusat pemerintahan biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, seperti usaha kuliner, jasa, dan sektor informal lainnya.
“Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat, karena semakin banyak aktivitas, peluang usaha juga akan semakin terbuka,” ujar Totok.
Alasan lainnya adalah aspek aksesibilitas. Lokasi baru di Jalan Jhon Aryo Katili dinilai lebih strategis karena berada di jalur utama, sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
“Justru kami berharap pembangunan ini segera dimulai dan, insyaallah, secepatnya selesai. Pasalnya, kondisi kantor Wali Kota saat ini sudah tidak lagi ideal,” jelas Totok kepada media, Senin (13/04/2026).
Ia menegaskan, rencana pemindahan tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama seluruh fraksi dan telah memperoleh persetujuan. DPRD pun berharap proses pembangunan dapat segera direalisasikan.











