READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar rapat rekapitulasi administrasi perbaikan kedua, dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Aston Hotel, Sabtu (27/7/2024).
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Gorontalo mengumumkan dua bakal pasangan calon (Bapslon), dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) kedua dan dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua.
Bakal pasangan calon Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah), berhasil memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua dengan total dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.958 dukungan, jauh melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 784 dukungan. Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 2.687 dukungan, terdapat 21 dukungan belum memenuhi syarat (BMS) dan 729 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, bakal pasangan calon Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) juga dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua, dengan total dukungan MS sebanyak 1.071 dukungan, juga melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 425 dukungan. Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 1.325 dukungan, terdapat 21 dukungan BMS dan 254 dukungan TMS.
“Untuk kedua pasangan calon, dukungan yang tidak memenuhi syarat disebabkan oleh pengulangan dukungan yang telah diajukan pada verifikasi sebelumnya,” jelas Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden.
Rapat rekapitulasi tersebut ditetapkan ditandai dengan dilakukannya penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada LO Bapaslon dan Bawaslu Kota Gorontalo.