Dua destinasi wisata masuk rencana usulan KEK Pariwisata

banner 468x60

READ.ID – Rencana usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata mengerucut pada dua destinasi wisata, yakni Pantai Minanga di Kabupaten Gorontalo Utara, dan Wisata Lombongo di Bone Bolango.

Usulan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Gorontalo ini berawal dari pertemuan para kepala daerah dengan Menteri Pariwisata saat itu, Arief Yahya pada pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo 2019 beberapa waktu lalu.


banner 468x60

Guna menindaklanjuti usulan tersebut, Pemprov Gorontalo melaksanakan pertemuan dengan Dinas Pariwisata tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang diinisiasi BAPPEDA Provinsi Gorontalo, Kamis (24/10).

Kadispar Provinsi Gorontalo Rifli Katili mengungkapkan bahwa usulan KEK cenderung mengerucut pada dua destinasi wisata yakni Pantai Minanga di Kabupaten Gorontalo Utara dan Obyek Wisata Lombongo di Bone Bolango.

Ia berharap Pemkab setempat bisa bersinergi untuk mewujudkan pengusulan KEK Pariwisata.

“KEK ini bisa diusulkan oleh kabupaten, provinsi dan kementrian. Tapi yang sangat disarankan pengusulnya itu pihak swasta atau badan usaha dan konsorsium. Kalau itu diusulkan oleh swasta, tentu mereka akan mengkaji betul secara ekonomis,” tutur mantan Karo Humas dan Protokol itu.

Sementara itu Asisten II, Sutan Rusdi mengatakan ini merupakan langkah awal pemerintah provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti rencana pengembangan KEK.

“Hasil dari pertemuan ini, pemerintah kabupaten/Kota membentuk semacam kajian atau studi awal potensi pariwisata masing-masing. Itu nanti yang akan kita presentasikan dan usulkan ke Kementrian Pariwisata,” ungkap Sutan Rusdi, Asisten II.

Sutan meminta agar kajian mengenai rencana KEK, harus dilengkapi dengan data teknis pendukung seperti potensi apa yang ingin dijual serta interkoneksi dengan destinasi pariwisata di daerah lain, termasuk menyangkut luasan dan ketersediaan lahan.

“Walaupun destinasi sudah ada tapi tidak didukung dengan ketersediaan lahan untuk dikelola menjadi KEK ya nggak akan disetujui,” imbuhnya. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90