READ.ID, – Sedikitnya ada dua indeks kerawanan Pemilu tahun 2019 di Gorontalo, diantaranya politik uang dan berita bohong atau Hoax. Demikian kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, dalam sambutannya pada kegiatan rapat kerja teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019, di Maqna Hotel Gorontalo Rabu (10/04/2019) sore.
Kondisi peta wilayah hukum Gorontalo yang diungkapkan Jaharudin, bersifat penting dan wajib bagi seluruh pengawas pemilu menindak lanjutinya dalam bentuk antisipasi dini, pencegahan dan penindakan.
Hal ini tentu sesuai dengan instruksi Bawaslu RI melalui surat edaran yang menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten dan Kota serta Panwaslu Kelurahan juga Desa, wajib melalukan patroli di seluruh wilayah masing-masing.
Karena menurut Jaharudin, jika tidak ditanggapi serius maka akan memberikan dampak buruk terhadap tugas dan fungsi pengawas Pemilu termasuk dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
“Patroli yang akan dilaksanakan oleh pengawas pemilu ini, akan diawali dengan apel siaga yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu dan Panwaslu di seluruh Gorontalo,” ujar Jaharudin.
Untuk pelaksanaan apel siaga sendiri kata Jaharudin, belum tahu pasti akan digelar kapan, karena pihaknya masih dalam proses persiapan pembahasan teknis. Akan tetapi yang pastinya, apel akbar itu siap digelar sebelum pelaksanaan hari pemilihan 17 April nanti.
“Apel ini juga akan diikuti oleh jajaran TNI dan Polri serta Kejaksaan termasuk mereka yang tergabung dalam Gakumdu dan stake holder dari masing-masing Pemerintah Daerah,” tutur Jaharudin.*****