READ.ID,- Dua pejabat fungsional Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Pemerintah Provinsi Gorontalo belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, keduanya telah menjabat sebagai pejabat pengawas sejak tahun 2018 dan kini telah dialihkan ke jabatan fungsional.
“Sudah dari 2018 duduk sebagai pengawas alhamdulilah belum ikut Diklat PIM. Ada yang baru sebulan, ada yang baru Plt sudah dipanggil ikut,” ujar Ismail Giu, salah satu pejabat fungsional Kominfotik.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan Diklat harus mempertimbangkan masa jabatan seseorang agar hak pegawai dalam mendapatkan pelatihan lebih merata.
“Kan ada datanya, si A duduk dalam jabatan tahun berapa. Si B oh ternyata PLT baru sebulan lalu. Misalnya begitu ya, misalnya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfotik, Karim Suronoto, menjelaskan bahwa pemanggilan peserta Diklat PIM oleh BPSDM saat ini masih diprioritaskan untuk pejabat struktural yang sedang menjabat, bukan pejabat struktural yang telah beralih menjadi pejabat fungsional.
“Diklat PKP masih diprioritaskan untuk pejabat struktural. Masih ada 140 orang pejabat struktural yang belum ikut PKP. Di tahun ini direncanakan 80 orang bisa ikut melalui dua kali gelombang pelaksanaan. Tapi ini masih terkendala efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaannya kemungkinan hanya satu kali dengan kapasitas 40 orang,” pungkasnya.