Dua Penambang Tewas Tertimbun Longsor di PETI Bulangita Pohuwato

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Peristiwa tragis menimpa dua penambang emas di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis siang ($30/10/2025).

Kedua korban meninggal dunia setelah diduga tertimbun material longsor di lokasi tambang emas tanpa izin milik seorang pelaku usaha bernama Ferdi Mardain.

Dilansir dari wartanesia.id identitas kedua korban yakni, Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, serta Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.

Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian kedua korban tengah beraktivitas di area tambang ketika tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun mereka.

Lokasi tambang tempat kejadian diketahui berada di area yang diduga dikelola oleh Ferdi Mardain, salah satu pelaku usaha penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Seorang saksi mata anonim di lokasi menyebutkan bahwa terdapat empat orang yang tengah bekerja saat insiden terjadi.

“Cuma dua orang yang sempat lari, karena dorang so dapa dengan ada yang jatuh,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian. Namun, kepolisian Polres Pohuwato telah memasang garis polisi di lokasi kejadian serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti longsor serta kondisi terkini lokasi tambang pascakejadian.

Baca berita kami lainnya di