banner 468x60

Dua Pencuri Asal Sulteng Ditangkap di Pelabuhan Gorontalo

READ.ID – Dua orang pencuri asal Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) atas nama Irfan (25) dan Muh. Side ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo di Pelabuhan Ferry Gorontalo, Jum’at (9/8/2019).

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Sucipto Amboy tim Resmob Polda Gorontalo yang dibackup oleh Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan penyebarangan Ferry Gorontalo itu, berhasil menangkap dua orang pria yang diduga melakukan pencurian uang sebanyak Rp60 Juta milik seorang perempuan Mulia Laide (35) yang memiliki alamat yang sama dengan kedua pencuri itu.

Sucipto Amboy mengatakan bahwa sebelumnya kasus dugaan pencurian tersebut sudah dilaporkan Mulia Laide (terlapor) ke Kepolisian Sektor (Polsek) Batui. Selanjutnya anggota Polsek dan Buser Kepolisian Resort (Polres) Luwuk melakukan penyelidikan dengan mencari saksi-saksi.

“Setelah beberapa jam kemudian anggota mendapatkan informasi bahwa dua tersangka ini akan melarikan diri ke wilayah Gorontalo dengan menggunakan kapal Ferry tujuan Ampana Gorontalo (Kapal Tuna Tomini),” kata Sucipto.

Selanjutnya anggota Buser Polres Luwuk berkordinasi dengan anggota Resmob Polda Gorontalo untuk menyampaikan bahwa tersangka tersebut sudah naik kapal Ferry menuju Gorontalo. Kemudian anggota Resmob Polda Gorontalo langsung bergerak menuju pelabuhan kapal Ferry pukul 05.30 WITA.

“Setelah tertangkap dua pelaku ini dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni sejumlah uang Rp19 juta 600 rupiah dan 1 buah Handphone merek Oppo,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60