Dua Remaja di Gorontalo Diringkus Karena Memaki Polisi

Memaki Polisi

READ.ID – Dua remaja di Kota Gorontalo diringkus karena memaki polisi dan petugas lainnya saat menggelar razia protokol kesehatan, Minggu (11/10/2020) malam.

Kedua remaja laki-laki itu diketahui berinisial EPL (24 tahun) dan IP (19 tahun) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.


banner 468x60

Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chrisbudiarto menjelaskan, kedua remaja ini memaki polisi karena merasa tidak senang saat petugas merazia dan menertibkan massa berkerumun di acara khitanan dan perayaan ulang tahun yang di gelar di kelurahan padebuolo, Kecamatan Kota Timur.

Kata Iptu Handono, saat ini pihak kepolisian tidak mengeluarkan ijin keramaian, bahkan untuk aktifitas malam dibatasi hanya sampai pukul 21.00 wita sesuai dengan surat edaran walikota Gorontalo

“Setelah acara itu ditertibkan, kedua remaja ini memaki petugas dan menyebut petugas polisi pengganggu. Kata-kata makian itu diunggah melalui story Whatsap,” ungkap Handono.

Lanjut Iptu Handono, kedua remaja ini kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Kota Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Jadi keduanya kita langsung amankan dan memberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi”, pungkasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90