READ.ID – Dua orang remaja diamankan personil piket Regu 2 Polsek Dungingi karena membawa senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan, Senin dini hari (28/10).
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat tiga pemuda tersebut di Jalan Beringin, Kelurahan Tomulobutao, Kota Gorontalo sekitar pukul 01.00 WITA.
Menanggapi laporan warga, pihak Polsek Dungingi langsung menuju lokasi yang disebutkan, namun saat melakukan penangkapan, salah satu pemuda yang membawa senjata tajam tersebut berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan polisi melaluli rilis resminya menyebutkan bahwa pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol datang ke lokasi untuk mencari seseorang yang bernama Sadam. Pelaku yang diamankan berinisial AS dan RA, keduanya masih berusia 16 tahun.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan satu buah pisau berukuran 30 cm, dan sepeda motor.