READ.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengutamakan layanan kependudukan bagi para korban kebakaran di Kelurahan Pahandut yang terjadi pada Minggu (7/4) lalu.
Dia menerangkan, diantara layanan data kependudukan bagi para korban kebakaran itu seperti pencetakan ulang kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik serta kartu identitas anak (KIA) dan dokumen kependudukan lainnya.
Namun, pencetakan ulang data kependudukan itu dapat dilakukan pihaknya jika data para korban kebakaran telah disampaikan ke Disdukcapil. Untuk itu, wanita berhijab itu juga telah memerintahkan lurah dan camat segera laporkan nama-nama korban kebakaran ke Disdukcapil.
“Disdukcapil pun siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi korban kebakaran. Namun data yang disampaikan harus sahih dan satu pintu agar nantinya tidak terjadi tumpang tindah layanan atau pun penerbitan data,” kata Hera.
Terlebih lagi, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian pelayanan.
Hera meminta masyarakat di wilayah “Kota Cantik” terutama di kawasan padat penduduk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi potensi kebakaran.
Kebakaran itu sebelumnya terjadi pada Minggu (7/4/2024) malam lalu, di Gang Sayur RT 01 RW 27 dan RT 02, 03 RW 11 (Komplek Puntun), Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Lurah Pahandut, Ahmad Reza mengatakan, 30 bangunan tersebut, terdiri dari 26 rumah dan empat barak. Pada kejadian itu, 134 jiwa yang berasal dari 40 kepala keluarga (KK) menjadi korban.
Dia menjelaskan, dari para korban, sebagian kepala keluarga juga mengungsi di posko pengungsian yang dibangun oleh BPBD dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya.
“Kami terus berkolaborasi untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi selama masa pengungsian ini. Kami berharap situasi ini dapat segera pulih dan warga dapat kembali ke kehidupan normal mereka,” kata Reza. (ANTARA/READ.ID)