Enam Terduga Teroris di Lampung Diamankan Densus 88

terduga teroris
banner 468x60

READ.ID – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan enam terduga teroris di Lampung. Dalam penangkapan itu dua terduga teroris tewas saat baku tembak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan, keenam tersangka tindak pidana teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung.


banner 468x60

“Dari target yang dikejar oleh petugas Densus yaitu jumlahnya enam dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan dua tersangka tidak pidana terorisme meninggal dunia, dan empat orang tersangka lainnya ditangkap,” kata Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (13/4/2023).

Keenam terduga teroris yang diamankan di antaranya, berinisial NG alias BA alias SA dan ZK (meninggal dunia), PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, dari enam yang diamankan dua diantaranya harus dilakukan tindakan tegas, karena melakukan perlawanan.

Aswin mengatakan peristiwa baku tembak itu juga menyebabkan satu anggota Densus 88 tertembak. Anggota itu tengah mendapat penanganan medis.

“Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius, sehingga harus dievakuasi turun untuk diberikan penanganan medis yang intensif. Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas,” terang dia.

Aswin menjelaskan BA merupakan tokoh sentral dari beberapa DPO kelompok JI yang disembunyikan atau memfasilitasi pelariannya saat di Lampung.

Kemudian, untuk tersangka PS alias J adalah jaringan yang selalu mengikuti setiap aktifitas dari BA di Lampung bersama JI.

Sedangkan ZK berperan yang menyimpan dan menyembunyikan senjata M16 yang telah lama dicari.

Selanjutnya tersangka H alias NB merupakan DPO dari konflik Poso yang kemudian bergabung ke dalam kelompok ini.

Untuk tersangka AM dan KI merupakan anggota JI Lampung yang bergabung dengan kelompok ini, dan telah mempersiapkan rencana amaliyah dengan senjata api.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90