READ.ID – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Erman latjengke mengaku merasa prihatin atas kebijakan pemerintah pusat yang mana daerah tidak diberikan kesempatan lagi untuk menerima tenaga honorer.
Hal tersebut diungkapkan usai mengikuti rapat kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo dalam rangka membahas nasib tenaga honorer di Kota Gorontalo
“Kami juga prihatin atas kebijakan dari pemerintah pusat, dimana daerah tidak lagi diberikan kesempatan lagi untuk menerima tenaga honor” ungkap Erman Latjengke
Lebih lanjut Erman Latjengke menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat tersebut dapat membuat persoalan baru khususnya di daerah-daerah.
Menurutnya dengan pengeluaran tenaga honor ini dapat menambah angka pengangguran disetiap daerah di Indonesia.
Dengan banyaknya pengangguran tersebut menurut Erman Latjengke dapat menimbulkan kesenjangan sosial yang nantinya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama
“Nah untuk itu sehingganya ini dari jauh-jauh hari harus diantisipasi” tandasnya