READ.ID,- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gerai ritel modern Alfamart dan Indomaret di Kota Gorontalo, Rabu (24/7/2025). Sidak ini dilakukan menyusul mencuatnya isu beras premium yang diduga merupakan beras oplosan.
Dari hasil peninjauan, Erwinsyah mendapati bahwa pihak gerai telah menarik produk beras premium yang dinilai bermasalah dari rak penjualan. Ia menyambut baik langkah cepat tersebut dan menilai manajemen ritel telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan konsumen.
“Penarikan ini patut diapresiasi. Artinya, pihak ritel peduli terhadap keamanan dan kenyamanan konsumen,” ujar Erwinsyah kepada awak media.
Namun, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag). Ia mempertanyakan sejauh mana peran instansi tersebut dalam mencegah peredaran beras oplosan di tengah masyarakat.
“Kita ingin tahu, di mana peran Diskumperindag? Apakah mereka melakukan pengawasan secara rutin? Karena yang menjadi pertanyaan besar saat ini adalah: apakah masyarakat selama ini telah mengonsumsi beras oplosan yang berlabel premium?” tegas Erwinsyah.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka penjualan beras premium di ritel modern, yang menandakan produk tersebut telah dikonsumsi secara luas sebelum ditarik dari pasaran.
“Kalau beras itu sudah laku semua sebelum ditarik, artinya sudah ada di dapur-dapur masyarakat. Ini yang perlu dijelaskan oleh pemerintah, agar tidak terjadi keresahan lebih lanjut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erwinsyah mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas distributor atau produsen yang terbukti melakukan praktik pengoplosan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang beredar.
“Kasus ini jangan dianggap sepele. Kita bicara soal hak konsumen dan potensi pelanggaran hukum dalam distribusi bahan pangan pokok. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” pungkasnya.*****