READ.ID – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail menanggapi soal adanya keluhan masyarakat, terkait penyelesaian proyek pembangunan kanal tanggidaa di Kota Gorontalo.
Erwinsyah Ismail mengakui, bahwa dalam pengerjaan kanal tersebut, memang terdapat sedikit masalah. Yakni, soal adanya Dana PEN yang ditempatkan di DAU.
Sehingga, kata Erwin, anggaran tersebut, dapat digunakan nanti pada anggaran perubahan.
“Nah, masalah selanjutnya adalah pada Dinas PUPR sendiri, yang memiliki denda sejak berlaku sejak 1 Januari”, jelas Erwin, saat diwawancarai Senin (16/10/2023).
Mengenai hal ini, pihaknya pun sudah membicarakan dengan kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo. Terutama, kata Erwin, soal potensi putus kontrak ataupun dimasuki oleh APH.
“Untuk itu, kami dari komisi III, menginginkan pekerjaan tersebut, segera selesai”, ungkap politisi Demokrat ini.
Tidak hanya masalah anggaran, Erwin juga menyebut bahwa masalah pelik lainnya, adalah pergantian pejabat lama di Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang menangani hal ini, dengan pejabat baru.
“Terlebih, pejabat yang baru tersebut, juga tidak mau juga tanggung jawab”, ucap Erwin.
Meski begitu, menurut Erwin, dari pihak kontraktor sendiri, masih siap melanjutkan pengerjaan tersebut. Dengan memperlihatkan aset yang dimiliki dan menyatakan mampu untuk mengerjakannya.
“Olehnya, saya menyarankan agar kepala dinas PUPR, segera mengambil keputusan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, mengingat hanya butuh dua bulan lagi untuk menyelesaikan pengerjaan ini”, tegasnya.