Eselon III dan IV Dianggap Menghambat Regulasi Pemerintah

Presiden Pangkas Eselon

READ.ID – Pemangkasan jabatan eselon III dan IV di instansi pemerintah berkali-kali dibicarakan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Hal itu ia uangkapkan disetiap acara yang dikunjunginya.

Wacana pemangkasan eselon III dan IV ini akan berlakukan pada awal tahun 2020 mendatang.


banner 468x60

Menurut juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, alasan utama pemangkasan eselon III dan IV adalah karena masih banyak yang menemukan hambatan pembangunan sumber daya manusia, transformasi ekonomi dan infrastruktur selama lima tahun kepemimpinan Jokowi.

“Karena selama lima tahun menjabat, ada dua hal yang menghambat pembangunan, SDM, transformasi ekonomi yaitu birokrasi dan regulasi,” ujar Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11).

Fadjroel menambahkan, regulasi yang menghambat akan diselesaikan dengan pembuatan UU omnibus law. 74 aturan dalam UU ini akan merevisi berbagai hambatan sekaligus memangkas birokrasi dan jabatan eselon III dan IV di lingkingan Pemerintah.

“Pak Jokowi paham betul selama lima tahun jabatannya, dua hal ini yang menghambat perkembangan SDM, infrastruktur dan transformasi ekonomi,” pungkas Fadjroel.****(Konten Writer)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90