READ.ID – Realisasi pemanfaatan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemerintah Kota Gorontalo yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perlu dipacu kembali.
Memasuki triwulan III tahun anggaran 2022, serapan anggaran Dana PEN yang ada di Dinas PUPR Kota Gorontalo masih sangat rendah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi serapan anggaran dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I tahun 2022, Rabu (7/9/2022).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat, mengungkapkan serapan anggaran trilwulan I pada Dinas PUPR Kota Gorontalo baru sekitar 24 persen. Dibandingkan organisasi pemerintah daerah (OPD) lainnya, realisasi tersebut masih sangat rendah. Muksin khawatir saat ini sudah triwulan 3 dan akan memasuki triwulan 4, namun serapan anggaran Dinas PUPR masih rendah.
“Ada dinas lain tapi tidak separah Dinas PUPR, sehingga ini perlu ada perhatian khusus. Dinas PUPR itu sendiri dan stakeholder terkait mengenai realisasi anggaran belanja terutama dari proyek yang dilaksanakan melalui dana PEN. Dana PEN ini ada konsekuensinya kalau tidak selesai di 2022 ini maka 2023 itu sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2020,” tutur Muksin.
Menurut Muksin, dana PEN mempunyai konsekuensi apabila serapan anggaran tidak mencapai 100 persen di tahun 2022 ini, maka tahun 2023 daerah tidak akan mendapat kucuran dana PEN lagi dari pusat. Dengan demikian, pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui dan PEN, apabila belum selesai, maka akan dilanjutkan dengan menggunakan dana Pendapatan Belanja Daerah.
“Ada kekhawatiran dan kami ini memperingatkan kepada pemerintah kota, ada beberapa dinas yang belanjanya belum sesuai dengan tahun anggaran dan bulan berjalan, yang paling sedikit realisasi anggaran belanja itu untuk SKPD di kota Gorontalo ini adalah Dinas PUPR,” kata Muksin usai mengikuti rapat kerja komisi B di aula DPRD Kota Gorontalo, Rabu (7/9/2022).