READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinator (Rakor) secara daring guna mengevaluasi Verifikasi Faktual (Verfak) calon perseorangan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan selain mengevaluasi Verfak calon perseorangan Rakor tersebut bertujuan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses Verfak di lapangan.
“Rakor ini sebagai evaluasi pelaksanaan tahapan verfak apakah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga, untuk mematangkan kesiapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rekapitulasi hasil Verfak di tingkat kecamatan,” kata Rinto.
Ia mengatakan, rekapitulasi di tingkat kecamatan semua pihak harus dilibatkan baik itu pengawas, LO dan teman-teman penyelenggara dan juga termasuk verifikator.
“Saya kira di situ cukup transparan kita melakukan proses verfak, karena dari waktu ke waktu ini teman-teman tidak lepas dari pengawasan. Tidak hanya itu, beberapa pihak juga turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terkait untuk memiliki data pembanding,” katanya.
Rinto menuturkan, setiap jenjang tersebut adda rekapitulasi. Misalnya di tingkat kecamatan tanggal 13 sampai 19 Juli, sedang di kabupaten pada 20 hingga 22 Juli 2020.
Diketahui, Rakor tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner KPU dan PPK di Kabupaten Pohuwato. (RL/Read)