READ.ID– Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah berharap kasus Kementerian Sosial (Kemensos) bisa menjadi pengingat buat para kepala daerah pada minggu tenang, menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu pekan ini.
“Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah, bagaimana?” tulis Fahri Hamzah melalui akun Twitternya @Fahrihamzah dengan hastag #WaspadaPilkada2020, yang dipostingnya awal pekan ini.
Peringatan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra) 2014-2019 ini terkait kasus dugaan suap Bantuan Sosial (Bansos) penanganan wabah pandemi virus Corona (Covid-19) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, beberapa waktu lalu.
Melanjutkan pernyataan dia, Fahri menegaskan, modus memakai dana-dana bantuan yang dicairkan di minggu tenang ini, bahaya sekali dalam Pilkada yang bakal digelar di 270 titik. “Jadi, jangan sampai modus-modus (dana bantuan) itu dijadikan alat untuk mendulang suara di Pilkada nanti,” tegas politisi asal Sumbawa tersebut.
Beberapa hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. Penetapan tersangka ini, jelas Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari, merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Jumat (5/12) dini hari.
“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” beber Firli sambil menambahkan kalau MJS dan AW diketahui merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.