READ.ID,- Rekonstruksi dugaan kasus perampokan sadis di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U 1 Jumat (05/04/2019), polisi berhasil mengungkap fakta baru.
Giat yang digelar Polres Gorontalo Kota bersama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Kata Kasat Reskrim AKP Handy Senonugroho, dalam rangka menyamakan persepsi.
“Kami tidak menggunakan adegan-adegan karena hanya mau menyamakan persepsi dengan Kejaksaan, dan supaya tersangka tidak bingung,” ujar Handy.
Fakta baru dari rekonstruksi dugaan kasus perampokan sadis ini tambah Handy, yakni jumlah tikaman yang diarahkan tersangka ke korban.
Dimana pada pelaksanaan pra rekonstruksi lalu, jumlah tikaman tidak sama pada gelar rekonstruksi hari ini.
“Fakta baru itu jumlah tikaman tak sama dengan pra rekonstruksi sebelumlah kami gelar di TKP,” tutup Handy.****