Fakta-fakta Dibalik Kasus Pembunuhan di TPI Kota Gorontalo

Pembunuhan di Gorontalo
banner 468x60

READ.ID – Peristiwa pembunuhan terhadap seorang warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo menyisakan sejumlah fakta.

Fakta-fakta tersebut ditemukan oleh pihak Polres Gorontalo Kota yang bertugas menyelidiki langsung kasus pembunuhan tersebut. Disamping itu fakta di balik pembunuhan itu juga diungkapkan sejumlah warga.


banner 468x60

1. Pelaku Bunuh Korban karena Dendam

Kasus penikaman dan pembunuhan itu terjadi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo pada Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 06.30 wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Gorontalo Kota, persoalan ini dipicu akibat adanya dendam dari pelaku (Musa) terhadap korban (Ruslan Abdullah), karena anak pelaku sering dihina oleh korban.

“Sehingga tersangka merasa dendam dan timbul niat ingin membunuh korban. Ketika bertemu dengan korban di TPI tersangka langsung menyerang Korban,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro.

AKBP Desmon mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban diserang menggunakan senjata tajam jenis pisau. Sehingganya korban mengalami luka robek di bagian kepala, telinga dan luka tikam di bagian perut.

2. Pelaku dan Korban Memiliki Hubungan Keluarga

Dari informasi dihimpun dari petugas kepolisian dan warga, pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga.

Pelaku sendiri merupakan paman korban yang merupakan warga di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Sementara korban yang meninggal merupakan warga Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban merupakan keponakannya dari pelaku,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota.

3. Pelaku dan Korban bekerja sebagai Penjual Ikan

Menurut warga Tilango, Fatmah Akolo saat diwawancarai read.id, pelaku yang biasa disapa pak Ade itu bersama korban biasanya mangkal di TPI untuk membeli ikan dan dijual kembali.

“Pelaku dan korban merupakan satu keluarga. Yang saya tahu, pak ade itu biasa menjual ikan. Kalau ka Rulan (Korban) juga penjual ikan dan biasa bantu-bantu jual ikan di TPI,” ujar Fatmah.

4. Usai Menikam Korban, Pelaku Sempat Dihakimi Warga

Berdasarkan video yang tersebar di media sosial, pelaku yang usai menikam korban sempat dihakimi warga yang berada di TPI Kota Gorontalo.

Disaat korban yang sudah tersungkur dan berdarah, para warga melihat dan langsung menghakimi pelaku, dengan cara menginjak-injak pelaku yang sudah terbaring di lantai.

Sementara warga lainnya yang melihat korban masih bernafas tersebut langsung di larikan ke rumah sakit menggunakan mobil pick up.

Namun nahas korban menghembuskan nafas terakhir sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit.

5. Seorang Kakek Syok dan Meninggal dalam peristiwa Pembunuhan itu

Peristiwa pembunuhan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selain satu korban yang meninggal akibat ditikam, seorang kakek bernama Raini Mantu (51 tahun) juga diduga syok dan meninggal saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Dari informasi yang dihimpun read.id, Raini Mantu saat itu melerai perkelahian antara pelaku (Musa) dan korban (Ruslan Abdullah) penikaman.

Raini sempat menasehati keduanya agar tidak berkelahi. Namun nasehat itu tidak dihiraukan hingga terjadilah penikaman.

Sebelum meninggal, korban syok melihat kondisi tubuh korban yang berlumuran darah. Raini sempat ditolong warga dengan membawanya ke rumah sakit, tapi korban tak kunjung sadar hingga tiba di rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat diduga terkena serangan jantung.

Saat ini petugas sudah mengamankan pelaku penikaman di Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Wahyono/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90