Menanggapi kejadian itu, Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali, mengatakan narasi yang beredar soal peristiwa itu tidak benar.
Ia menyebut motor yang ditilang itu bukan keluar dari dealer.
“Itu tidak benar ceritanya, jadi kendaraan tersebut bukan keluar dari dealer, tetapi jalan di Raden Intan kemudian di berhentikan di depan dealer dan masuk ke halaman dealer,” kata Ali saat dikonfirmasi GridOto.com, Jum’at (24/6/2022).