READ.ID – Dalam memperkuat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Fakultas Ilmu Pendidikan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Monev kali ini dilakukan untuk penyempurnaan dokumen pembangunan zona integritas di area 1 sampai area 6.
Ketua Tim Kerja Zona Integritas Prof. Dr. Maryam Rahim, M.Pd, mengungkapkan Fakultas Ilmu Pendidikan merupakan salah satu fakultas yang ditunjuk oleh Rektor, untuk melaksanakan pembangunan zona integritas di enam area. Area tersebut meliputi area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tata laksana, area 3 penataan sistem manajemen, area 4 penguatan akuntabilitas, area 5 penguatan pengawasan, serta area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Monev ini langsung dari Kemdikbudristek jadi kami masih menunggu keputusan apakah kami bisa diberikan kesempatan untuk melanjutkan lembar kerja evaluasi (LKE). Kami optimis bisa diberikan kesempatan karena menurut asesor 80% LKE bisa dipenuhi,” ujar Maryam.
Dekan FIP Dr. Arwildayanto, M.Pd menjelaskan, zona integritas merupakan perubahan dalam pelayanan, perubahan yang baik, yang prima, anti korupsi, berkinerja tinggi, termasuk pembaruan inovasi pendidikan dalam bekerja sehingga memudahkan mahasiswa dan masyarakat untuk dilayani.
“FIP jika dinyatakan lolos, yang nantinya akan mentransformasi ke fakultas-fakultas lain di UNG sebagai bentuk File Project dari Rektor. Diharapkan FIP menjadi fakultas pertama di UNG yang masuk dalam zona integritas,” pungkasnya.