banner 468x60

FIP UNG Canangkan Pembangunan Zona Integritas

banner 468x60

READ.ID – Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) adalah fakultas pertama di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yang memberanikan diri untuk lebih dulu mencanangkan Program Pembangunan Zona Integritas.

Dekan FIP UNG, Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd mengatakan, pembangunan zona integritas ini merupakan langkah dalam merubah mindset seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja, agar terhindar dari perilaku koruptif.

“Termasuk melakukan pelayanan dengan baik. Jadi, bagaimana kita selaku ASN memberikan respon yang cepat terhadap apa yang dibutuhkan stakeholder, karena kecepatan itulah yang menentukan kualitas layanan kita,” tutur Dr. Arwildayanto,  Selasa (7/9/2021).

Pencanangan pembangunan zona integritas ini, kata Dr. Arwildayanto, harus ada nilai tambah bagi negara. Hal ini, agar anggaran-anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa terserap dengan baik.

“Tepat sasaran, efisiensi, efektivitasnya terjaga, sehingga ketepatan anggaran itu, bisa dilakukan lebih maksimal dan itu dirasakan oleh para stakeholder,” beber Dekan FIP.

Lebih lanjut lagi, Dr. Arwildayanto menjelaskan, dasar dari pencanangan tersebut adalah bahwa setiap instansi pemerintah seyogyanya diharapkan untuk menuju ke zona integritas itu.

“Jadi, FIP merupakan fakultas pertama di UNG yang berinisiasi dan memberanikan diri untuk melaksanakan zona integritas ini, dan ini harus menjadi komitmen bersama baik pimpinan, dosen, maupun tendik,” jelasnya.

Adapun tujuan dari pencanangan zona integritas ini, bahwa sebagai ASN yang baik harus segera berubah, terlebih dalam kecepatan dan ketepatan.

“Dulu jargonnya adalah Biar Lambat Asal Selamat, dan sekarang sudah berbeda yakni Cepat dan Selamat. Tidak boleh ada hal yang bertentangan dengan regulasi. Karena regulasi kita sudah mengatur untuk tidak boleh korupsi, juga menerima dan memberi itu dikurangi dan dihilangkan budaya itu,” tegasnya.

Selanjutnya, ungkap Dr. Arwildayanto, untuk dukungan dari FIP sendiri atas program ini, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), gerakan moral melalui gerakan budaya, termasuk didalamnya pakta integritas yang sudah ditandatangani bersama.

“Jadi, kalau sudah tandatangan, program ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya saya selaku dekan,” tambah Dekan FIP UNG.

Terakhir, Dr. Arwildayanto berharap, program zona integritas ini bukan hanya menjadi sebatas seremonial semata, tetapi harus pada upaya yang konkret terkait program tersebut.

“Jadi kita mengarahkan, agar program ini terus direalisasikan, walau ini agak berat. Terlebih, merubah budaya dan cara kerja kita, yang diperlukan adanya keseriusan dan komitmen bersama,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60