READ.ID – Ketua Pansus II DPRD Gorontalo Utara, Ariyati Polapa memastikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan pendidikan dasar tidak membebankan biaya kepada orang tua siswa.
Untuk memastikan hal tersebut, Ariyati mengatakan bahwa dalam pembahasan ranperda itu, pihaknya mempretelinya satu persatu.
“Kita preteli, kita bedah bab demi bab, pasal demi pasal dan ayat demi ayat untuk sebuah kepastian yaitu tidak ada pembiayaan kepada orang tua siswa,” kata Ariyati.
Ariyati menjelaskan, nantinya pemberlakuan kebijakan itu, berlaku untuk seluruh siswa yang berstatus sekolah negeri di Kabupaten Gorontalo Utara dalam jenjang pendidikan dasar.
“Sehingga kedepan melalui regulasi ini diharapkan akan meringankan beban dari para orang tua siswa dalam membiayai anaknya untuk bersekolah,” terangnya.
Ariyati menambahkan, terhadap ranperda yang sementara dibahas ini, pihaknya dalam hal ini Pansus II DPRD tetap memperhatikan banyak hal termasuk dengan regulasi yang ada diatasnya sebagai acuan nantinya dalam pembuatan Perda.
“Sehingga dalam pembahasan tersebut harus berhati-hati dan memperhatikan banyak hal agar ketika menjadi perda tidak akan bertentangan dengan aturan yang diatasnya,” tandasnya.