Forkopimda Gorontalo Hasilkan Tiga Kesepakatan Bersama

Forkopimda
Suasana rapat Forkopimda yang dipimpin oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (5/4/2021). Foto Kominfo

READ.ID – Pasca kejadian bom bunuh diri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan teror di Mabes Polri, Jakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Senin (5/4/2021).

Rapat Forkopimda dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan dihadiri oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, Danrem 131/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta Kepala Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Hadir juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo KH. Abdul Rasyid Kamaru, Direktur Utama dan Pemimpin Redaksi Gorontalo Post, serta pimpinan organisasi Islam.

“Pada rapat ini ada tiga hal yang akan kita bahas bersama, yaitu pemberitaan tentang khilafah di Gorontalo Post, masuknya Warga Negara Asing tanpa didukung dokumen keimigrasian, serta kepastian pelaksanaan tarawih pada bulan Ramadan mendatang apakah di masjid atau tidak,” ucap Wagub Idris Rahim dalam sambutannya mengawali rapat Forkopimda tersebut.

Setelah mendengarkan kronologis tulisan tentang khilafah dari Direktur Utama dan Pemred Gorontalo Post, serta tanggapan dan masukan dari unsur Forkopimda, dalam kesimpulan yang dibacakan oleh Wagub Idris Rahim diharapkan tulisan tentang khilafah tidak akan terulang lagi. Forkopimda juga bersepakat untuk mendukung tugas-tugas keimigrasian dalam mengawasi WNA yang masuk ke Gorontalo.

“Saya minta Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo segera menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan sistem keamanan lingkungan 1×24 jam dengan memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk Gorontalo,” ujar Idris.

Sementara itu terkait boleh tidaknya pelaksanaan shalat tarawih di masjid, Forkopimda Gorontalo bersepakat untuk menunggu pengumuman dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada kesempatan itu baik Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo maupun pengurus MUI Provinsi Gorontalo masih menunggu hasil pertemuan bersama seluruh unsur terkait yang dilaksanakan pekan ini.

“Untuk boleh tidaknya, kita menunggu pengumuman dari pemerintah,” tandas Idris.

(Adv/Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version