READ.ID – Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango meminta PT Gorontalo Minerals (GM) untuk mengambil sikap terkait apa yang sudah dilakukan oleh Koperasi Tindaho.
Hal tersebut disampaikan oleh Pembina FPR Bone Bolango Supriyadi Alaina saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (6/5).
“Kami meminta kepada PT GM untuk segera mengambil sikap atas apa yang sudah dilakukan oleh Koperasi Tindaho kepada seluruh penambang rakyat yang mengelolah secara tradisional di Bone Bolango,” kata Supriyadi Alaina.
Pasalnya, lanjut Supriyadi, Koperasi Tindaho sudah bertindak melebih batas ketentuan perjanjian dengan PT Gorontalo Minerals terhadap penambang rakyat.
Menurutnya, perjanjian antara Koperasi Tindaho dengan PT GM, hanya sebatas penyewaan alat berat, namun yang terjadi justru mereka sudah mengatur-ngatur penambang tradisional.
“Sudah puluhan tahun kami hidup dan menambang secara tradisional di Bone Bolango, tidak pernah ada konflik dengan PT GM,” urainya.
Sehingganya lewat kesempatan ini, Forum penambang meminta kepada PT GM untuk menyatakan sikap terhadap Koperasi lewat isi perjanjian tersebut.
“Jika tidak ditanggapi, Forum akan menempuh upaya hukum, dengan melaporkan ke Polda Gorontalo, dan mengajukan gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan,” ungkapnya.