READ.ID – Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango Supriyadi Alaina menegaskan jika kerja sama antara PT Gorontalo Minerals dengan Koperasi Tindaho hanya sebatas di penyewaan alat berat.
“Perlu kami tegaskan, jika kerjasama yang terjadi antara PT GM dengan Koperasi Tindaho Bone Bolango hanya sebatas penyewaan alat berat,” kata Supriyadi Alaina.
Sehingganya mereka Koperasi Tindaho tidak punya kapasitas untuk mengatur-ngatur apa yang dikerjakan oleh penambang rakyat yang mengelolah secara tradisional saat ini.
Berbicara soal kondusifitas daerah, sejak puluhan tahun tidak pernah ada konflik ataupun sengketa antara Penambang tradisional dengan PT Gorontalo Minerals.
“Namun hari ini Koperasi Tindaho berdalih punya kerja sama dengan PT GM, lantas mau mengatur-ngatur penambang rakyat yang ada saat ini,” ungkapnya.
Kalau mereka (Koperasi Tindaho) memang benar-benar memiliki izin penjualan dan pengangkutan hasil tambang, tolong buktikan.
Jangan kemudian, masyarakat penambang yang seolah-olah dibodohi dengan adanya kerja sama yang terjadi antara Koperasi Tindaho dengan PT GM.
“Kami tau aturan, kami paham hukum, selama ini antara PT GM dengan masyarakat lokal penambang tradisional tidak pernah ada konflik,” urainya.