READ.ID – Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara (Gorut), menyoroti ketepatan waktu pemerintah daerah setempat dalam menyampaikan rancangan perubahan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara, Mikdad Yeser menjelaskan sesuai ketentuan pasal 169 ayat 1 (satu) Peraturan Perundang-undangan (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Disebutkan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS disampaikan oleh Bupati kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenan,” ujar Mikdad.
Akan tetapi, lanjut Mikdad faktanya rancangan perubahan KUA PPAS nanti disampaikan kepada DPRD pada tanggal 19 September 2022 atau nanti pada Minggu ketiga bulan September. Keadaan ini menyebabkan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 169 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.
“Akibat keterlambatan pengajuan rancangan perubahan KUA-PPAS, dipastikan akan menyebabkan Keterlambatan penyampaian Rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD,” terangnya.
Selain itu, Mikdad menyebut hal ini akan berdampak juga pada pelanggaran terhadap ketentuan pasal 77 PP nomor 12 tahun 2019. Menyebutkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenan.
Sebenarnya kata Mikdad jika diterima persyaratan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 77 PP nomor 12 tahun 2019 dapat menyebabkan bupati diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam pasal 36 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2017.
Dalam aturan tersebut berbunyi tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyerukan kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD dan daerah yang melakukan pelanggaran administratif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dijatuhi sanksi administratif.
“Untuk itu kami selaku Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara berharap kepada pemerintah agar di tahun-tahun berikutnya keterlambatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi,” tandasnya.