Fraksi Nasdem Kritisi LPJ Pemkab Gorontalo Utara

READ.ID – Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mengkritisi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah kabupaten atas pengelolaan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2020, yang lampirannya tidak lengkap dan juga terhadap dasar hukum yang ternyata masih ada yang tidak bersesuaian.

Gambaran tersebut menunjukan bahwa DPRD Kabupaten Gorut melalui fraksi yang ada, tidak hanya menerima begitu saja setiap dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah, namun ternyata setiap dokumen yang disampaikan mendapatkan perhatian yang sangat serius, sehingga setiap kekurangan yang ada dalam sebuah dokumen dapat diketahui oleh DPRD Kabupaten Gorut seperti yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem yang melalui juru bicaranya Migdad Yeser.


banner 468x60

Dalam pandangan fraksi yang dibacakan pada rapat paripurna pekan kemarin tersebut, Fraksi Nasdem menilai bahwa APBD memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan juga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan oleh Migdad pada kesempatan tersebut, dalam dokumen LPJ pengelolaan APBD Kabupaten Gorut tahun 2020, ada beberapa lampiran yang dipertanyakan mulai dari konsideran hukum yang digunakan tidak bersesuaian dan juga terhadap lampiran lainnya yang tidak disertakan dalam dokumen LPJ tersebut.

“Dalam konsideran awal, dasar hukum yang digunakan ada yang tidak bersesuaian sebagaimana Fraksi Nasdem melihatnya,” kata Migdad.

Dan terhadap lampiran lainnya juga tidak ikut disampaikan, padahal kata Migdad, lampiran tersebut juga merupakan hal yang pentig untuk disampaikan.

“Pada intinya, LPJ APBD tahun 2020 ini, merupakan bentuk akuntabilitas keuangan daerah,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90