READ.ID – Fraksi Nasdem DPRD Gorontalo Utara (Gorut), memberikan catatan kepada pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Mikdad Yeser selaku juru bicara fraksi Nasdem dalam paripurna DPRD Gorut terkait pembicaraan tingkat I (satu) terhadap rancangan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 belum lama ini.
Mikdad mengatakan, beberapa catatan yang diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan koreksi untuk kepentingan perbaikan proses penganggararan dan perencanaan di tahun berikutnya, antara lain :
1. Rendahnya kemampuan keuangan Daerah Sesuai data yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksa Kinerja BPK tahun 2021 dimana kemampuan fiskal pemerintah daerah Gorontalo Utara dalam 7 tahun terakhir anjlok ke kategori sangat rendah. Demikian pula kapasitas fiskal kita masih dalam kategori belum mandiri.
Dengan kamampuan keuangan yang sangat rendah, ditambah beban anggaran pembayaran angsuran pinjaman Dana PEN akan menyebabkan daerah tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk membiayai pembangunan untuk beberapa tahun yang akan datang.
2. Pendapatan Daerah Sesuai LHP Kinerja BPK tahun 2021 perolehan pendapatan dari PAD 4 (empat) tahun terakhir dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 mengalami pengurangan yang signifikan.
3. Belanja Daerah Rata-rata serapan Belanja Daerah pada TA 2021 sebesar 94,20%. Sebenarnya serapan anggaran ini cukup baik akan tetapi jika dilihat dari masing-masing klasifikasi Belanja Daerah terdapat Belanja Daerah yang serapannya sangat rendah, yakni Belanja Modal yang serapannya hanya sebesar 84,99.
Pada dasarnya Mikdad menyampaikan pihaknya menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gorontalo Utara tahun anggaran 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.