banner 468x60

FRI Harap Pemerintah Hadirkan Solusi Pergelokan Penolakan UU Cipta Kerja

Jokowi Eduart Wolok

READ.ID – Forum Rektor Indonesia (FRI) berharap kepada pemerintah menghadirkan solusi atas pergolakan atau kericuhan yang belakangan ini terjadi akibat adanya penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal mencuat saat FRI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

“Setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah harus dapat mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum,” ucap Ketua Umum FRI Arif Satria.

Dirinya juga menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja sebaiknya dapat dilakukan melalui jalur konstitusional.

Kehadiran mereka di Istana, diterima Kepala Negara yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Forum Rektor Indonesia diwakili Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, dan Rektor UNG Eduart Wolok.

Kemudian, Rektor Universitas Tanjung Pura, Garuda Wiko, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Nasrullah Yusuf dan Rektor Universitas Pertamina, Akhmaloka.

Keenam Rektor yang mewakili Forum Rektor Indonesia (FRI) ini dipimpin langsung Ketua Umum FRI Arif Satria.

Sebelum menghadap Presiden di Istana Negara, keenam Rektor ini terlebih dahulu melakukan tes Swab PCR, yang semuanya terkonfirmasi negatif Covid-19.

Arif Satria menyampaikan pertemuan berlangsung lancar dan Presiden pun mendengarkan secara serius apa yang menjadi aspirasi Forum Rektor Indonesia.

“Bagi kami di perguruan tinggi, dinamika sosial politik bangsa ini harus dihadapi dengan kepala dingin, tidak bisa semuanya harus disampaikan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” tutur Arif.

Dalam pertemuan itu, FPI juga menyampaikan beberapa hal. Misalnya, terkait dengan kondisi bangsa saat ini.

Dibicarakan pula persoalan penyampaian aspirasi yang belakangan ini telah dilakukan dengan cara-cara yang tidak lagi profesional.

Usai betemu Presiden, Arif Satria menjelaskan dalam dunia perguruan tinggi, dinamika sosial politik bangsa harus dihadapi dengan kepala dingin.

Berikutnya,  tidak bisa semuanya harus disampaikan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Dalam menyalurkan aspirasi mengenai kondisi bangsa adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang. Namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Arif yang dikutip dari pernyataan pers FRI usai pertemuan dengan Presiden sore itu.

Di sisi lain, FRI memandang perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa.

FRI mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

FRI juga berharap kepada pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta terhadap bangsa Indonesia.

“Kami juga berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang telah menimbulkan gejolak ini menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa,” jelas Arif Satria.

Mewakili FRI, dirinya mengajak kepada para akademisi dan seluruh mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis serta obyektif.

Kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika juga diminta untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60