READ.ID – Gegara anti nyamuk, satu rumah yang ditinggali dua kepala keluarga di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo terbakar.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat(23/10/2020) sekitar pukul 07.58 Wita.
Berdasarkan keterangan Iwan Yusuf (40), salah satu kepala keluarga yang ditinggal di rumah tersebut, awalnya anaknya Rafani Yusuf (5) sedang tidur.
Tiba-tiba keluarlah api dari selimut. Rafani pun terbangun, dan saat itu api mulai menyebar di dalam kamar tersebut.
“Sumber api dari obat nyamuk bakar yang di bawah kasur,” ucap Sumanti Maku, Sabtu (24/10/2020).
Sumanti menjelaskan pihaknya baru menerima informasi setelah 30 menit terjadinya kebakaran.
Setelah mendengar kabar dari Koptu Ishak Nur, yang juga kepala keluarga yang tinggal di rumah itu, pihaknya pun langsung menuju ke lokasi.
Ketika tiba di TKP, anggota Damkar Kabupaten Gorontalo melihat api tersebut sudah membakar hampir seluruh bangunan rumah.
“Petugas pun langsung melakukan pemadaman dan melokalisir tempat kejadian kebakaran sampai melakukan pendinginan dan memastikan sudah tidak ada sumber titik api,” ucap Sumanti.
Akibat peristiwa itu, Rafani Yusuf mengalami luka bakar di bagian lengan dan paha. Sementara kerugian material ditaksir mencapai Rp 200 juta.
(Aden/RL/Read)