READ.ID – Kasus tak biasa terjadi di Puskesmas Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Seorang pasien sempat menerima obat kedaluwarsa dan mengonsumsinya selama tiga hari sebelum menyadari kondisi tersebut.
Peristiwa ini sontak menimbulkan perhatian publik, mengingat obat kedaluwarsa seharusnya sudah dipisahkan dari obat yang layak edar.
Kepala Puskesmas Dumbo Raya, Fadli Diki, S.K.M, angkat bicara. Ia mengakui kejadian itu merupakan kelalaian petugas saat pelayanan pada 8 September lalu, ketika jumlah pasien sedang membludak.
“Petugas tidak ada maksud buruk. Karena suasana ramai, konsentrasi berkurang sehingga satu strip obat expired ikut terbawa. Ini pertama kali terjadi di Puskesmas Dumbo Raya,” terang Fadli.
Meski pasien sempat meminum obat tersebut, hasil pemeriksaan dokter spesialis paru menyatakan tidak ada efek samping yang membahayakan kesehatan.
“Kondisi pasien stabil. Tidak ada perubahan setelah konsumsi obat itu,” jelasnya.
Fadli juga menegaskan obat kedaluwarsa sebenarnya telah dipisahkan di ruang penyimpanan dan akan dibawa ke dinas kesehatan untuk diolah, namun masih berada di area yang sama. Faktor kelalaian menjadi penyebab obat tersebut ikut diberikan.
“Kami sudah mendatangi pasien, membawa ke dokter spesialis, dan siap bertanggung jawab penuh. Semua biaya ditanggung puskesmas,” tambahnya.
Pihak keluarga pasien pun telah menerima penjelasan puskesmas dan tidak mempermasalahkan kasus ini lebih lanjut.
Namun, Fadli berjanji sistem penyimpanan dan pengawasan obat akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.