READ.ID – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II Polres Gorontalo Utara (Gorut), berhasil menyita ratusan liter minuman keras dari sejumlah pedagang di wilayah tersebut.
Kapolres Gorut AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengatakan Operasi Pekat Otanaha dilaksanakan dalam rangka menjelang natal dan tahun baru (nataru) selama 10 hari kedepan.
“Operasi ini dalam rangka menyambut nataru. Sehingga pada saat nataru nanti, kita petugas akan lebih fokus untuk pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat,” ujar AKBP Juprisan.
Kata dia, tingkat kriminalitas yang terjadi di setiap wilayah, paling banyak disebabkan karena miras. Oleh karena itu Operasi Pekat Otanaha II diharapkan dapat meminimalisir tingkat kriminalitas akibat miras.
“Untuk masyarakat, saya mengimbau ketika mengetahui tempat yang menjual miras agar diberitahukan ke pihak kita. Itu akan ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Sebelumnya untuk hasil operasi pekat tersebut terdiri dari 240 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 60 botol minuman kasegaran.
Sejumlah miras yang disita itu bertempat di dua lokasi yang berbeda. Yakni, di wilayah Kecamatan Anggrek dan Kecamatan Kwandang.