READ.ID – Peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa, dini hari (24/3/2026).
Kejadian itu bermula dari cekcok antara seorang remaja berinisial DK (17) dengan dua orang, yakni AS dan MNP, yang melintas di depan RM Brazil, Jalan R. Arje Slamet.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan. DK diduga menggunakan tombak dan panah wayer untuk menyerang kedua korban.
Akibat serangan itu, AS mengalami luka di bagian dada kiri, sementara MNP terkena panah wayer di punggung sebelah kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Multazam untuk mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Jatanras Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza, mengatakan pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku setelah melakukan pencarian intensif di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.
DK ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras saat bersembunyi di rumah neneknya setelah dilakukan pencarian intensif di sekitar lokasi.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.
Setelah dilakukan penyeledikan, DK ternyata diketahui merupakan residivis kasus pengeroyokan.











