READ.ID – “Gorontalo Darurat Panah Wayer?” Hampir setiap minggu pasti ada yang menjadi korban pelaku Panah Wayer, masyarakat kini mulai dibuat resah munculnya aksi koboi jalanan, seolah kebal hukum.
Masyarakat kini menanti janji aparati kepolisian dalam menindak tegas pelaku Panah Wayer, yang kebanyakan diantaranya pelakunya adalah anak dibawah umur.
Kali ini korbannya seorang perempuan umur 17 tahun. Pinkan Aprilia (17), menjadi korban Panah Wayer, saat melintasi Jl. Bali dan Jl. Selayar, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Selasa, (5/11/2019) sekitar pukul 23.00 wita.
Korban saat itu berboncengan dengan salah seorang teman prianya. Saat itu mereka berdua dari arah Jl. Pangeran Hidayat menuju ke arah Jl. Bali.
Saat melintasi perempatan antara Jl. Bali dan Jl. Selayar, mereka berdua dihampiri dua orang pria yang tidak dikenal, dengan menggunakan sepeda motor dan mengenakan jaket warna hitam.
Salah satu diantara pelaku turun dari sepeda motor, lalu mendekat dan melayangkan busur panah wayer ke arah Pingkan. Akibatnya, anak busur itu menancap di bagian paha kanan korban.
Kepolisian Daerah Gorontalo khususnya Polres Gorontalo pun sejak beberapa bulan terakhir intensif melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku Panah Wayer diantaranya
Jumat, (1/11) Polsek Dungingi mengamankan 4 orang remaja saat pelaksanaan operasi panah wayer.
Keempat remaja yang diamankan itu yakni VJ (17) warga Jl. Beringin, Kecamatan Dungingi, MEI (16) warga Kelurahan Tapa, Kecamatan Kota Utara, PT (16) warga Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, serta IM (17) warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi.
Pada 30 Oktober 2019 Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota pasca insiden yang dialami Abrianto Dengo (24) warga Jl. Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. mengamankan 11 remaja terduga pelaku panah wayer.
Sekitar pertengahan September Teror panah wayer kembali terjadi di Kota Gorontalo, yang menimpa seorang siswa SMK Negeri 3 Kota Gorontalo, Muh.Lamami (17).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Tepatnya di Depan SD Negeri 26 Kecamatan Dungngi, Kota Gorontalo.
Sugiarto Pembengo, remaja 16 tahun yang tinggal di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo juga mengalami tindakan kriminal Panah Wayer, yang menancap di dada bagian kiri.
Aksi kekerasan Panah Wayerpun kini menuai kecaman dari masyarakat sebagaimana diungkapkan lewat Media Sosial atasnama Awab Gustamin Noe yang menulis “Kecil Besar Pelaku Panah Wayer Harus Ditindak Tegas Minimal Tembak Di Tempat, Kalau Dibiarkan Hukum Rimba Akan Berlaku”
Kini masyarakat menanti kepastian hukum dan tindakan tegas dari Aparat Kepolisian di Gorontalo atas serangkaian teror kasus Panah Wayer.
Publik pun menaruh harapan besar kepada kepolisian atas “Darurat” tindakan kriminal Panah Wayer di Gorontalo. (RL/Read.id)