READ.ID,- Pemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam mendorong keadilan gender melalui penyusunan regulasi yang inklusif. Komitmen ini ditandai dengan kegiatan Review Draft Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), yang digelar di Hotel Fox Gorontalo, Rabu (21/5/2025).
Mengusung tema “Percepatan Rancangan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Gorontalo”, kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, perwakilan Program SKALA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Idah Syahidah menegaskan bahwa PUG bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan jangka panjang yang berorientasi pada keadilan sosial.
“PUG adalah upaya konkret untuk memastikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan setara oleh semua warga, tanpa terkecuali,” ujar Idah.
Ia menyoroti masih adanya ketimpangan gender di berbagai sektor di Gorontalo, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan publik. Untuk itu, Pemprov Gorontalo berkomitmen memperkuat kelembagaan PUG melalui pembentukan kelompok kerja (Pokja), peningkatan kapasitas SDM, penyusunan regulasi yang responsif gender, serta penguatan data terpilah.
Sementara itu, Lead Program SKALA Gorontalo, Ahmar Djalil, menekankan pentingnya harmonisasi substansi Ranperda dengan regulasi nasional dan konteks lokal. Menurutnya, kehadiran regulasi yang inklusif sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang adil.
“Kami berharap Ranperda ini bisa segera masuk dalam Prolegda 2025, atau bahkan lebih cepat, mengingat urgensinya dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak,” jelas Djalil.
Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo sebagai tantangan serius yang perlu direspons secara sistematis melalui kerangka hukum yang memadai.
Dalam forum tersebut, tim penyusun naskah akademik dan Ranperda melakukan pembaruan substansi serta menyusun langkah strategis percepatan. Hasil review ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mendorong terbitnya regulasi yang berpihak pada kesetaraan dan keadilan gender di Provinsi Gorontalo.****