GPM di Kotamobagu, 330 Kilogram Cabai Rawit Disiapkan dengan Harga Rp57 Ribu per Kilogram

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID — Masyarakat Kota Kotamobagu mendapat kesempatan memperoleh cabai rawit dengan harga lebih terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Senin (21/9/2026), mulai pukul 07.00 Wita, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan pelaksanaan GPM merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi TPID Provinsi Sulawesi Utara bersama TPID kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara. Program serupa dilaksanakan di sejumlah daerah sebagai langkah bersama dalam menjaga kestabilan harga komoditas pangan sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi.

“Berdasarkan hasil rakor TPID Provinsi dan TPID Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara, maka akan dilaksanakan Gerakan Pangan Murah di beberapa lokasi di kabupaten kota, dan salah satunya di Kota Kotamobagu,” ujar Noval, Sabtu (19/9/2026). Dalam pelaksanaan GPM di Kotamobagu, komoditas yang disiapkan berupa cabai rawit dengan harga Rp57.000 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyiapkan sebanyak 330 kilogram cabai rawit untuk masyarakat Kotamobagu. Menurut Noval, penyediaan komoditas tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

“Rencananya kita mulai jam 7 pagi. Komoditas yang akan dijual adalah jenis cabai rawit dengan harga Rp57.000 per kilogram. Stok yang disiapkan pemerintah provinsi sebanyak 330 kilogram,” jelasnya.

Noval berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelaksanaan GPM tersebut untuk memenuhi kebutuhan cabai rawit dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah Kota Kotamobagu juga mendorong agar sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui program pangan murah terus diperkuat, sehingga upaya pengendalian inflasi dapat berjalan efektif sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan di daerah.***

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60