READ.ID – Pelemik penutupan Mie Gacoan oleh Pemerintah Kota Gorontalo mendapat tantangan dari Ormas Grib Jaya dan oknum pejabat yang mencoba melobi walikota untuk memberikan izin operasional usaha Mie Gacoan di Gorontalo.
Walikota Gorontalo Adhan Dambea secara tegas siap menantang organisasi Grib Jaya, dimana Adhan merasa organisasi hanya berpihak kepada pengusaha, sementara hak rakyat diabaikan oleh investor.
Adhan mengungkapkan bahwa ia mengetahui keterlibatan Grib Jaya dalam polemik ini melalui pemberitaan di media online.
Ia menyayangkan sikap organisasi tersebut yang diduga seolah-olah menjadi tameng bagi perusahaan, sementara ada hak dari 45 pekerja konstruksi yang nasibnya terkatung-katung karena upahnya belum dibayar sejak bulan Desember oleh pihak Mie Gacoan.
Sebagai bentuk keseriusannya, Walikota Gorontalo bahkan secara langsung menantang pimpinan organisasi tersebut untuk datang menemuinya.
“Terakhir saya baca di media, ada satu organisasi yang mengaku dari ‘Grib Jaya’ yang membela mie gacoan. Saya bilang, suruh datang ketuanya,” ucap Adhan, menunjukkan bahwa ia tidak segan untuk berkonfrontasi langsung.
Menurut Wali Kota, sebuah organisasi masyarakat seharusnya berdiri di garda terdepan dalam membela kepentingan publik dan rakyat kecil.
“Harusnya organisasi seperti itu membela kepentingan rakyat. Berpihak pada kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Ini jelas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Adhan Dambea juga menepis potensi intimidasi yang mungkin muncul dari klaim kedekatan Grib Jaya dengan tokoh politik nasional.
Ia menegaskan bahwa afiliasi politik atau kedekatan dengan figur penting tidak akan memberinya hak untuk bertindak sewenang-wenang dan mengabaikan hukum serta keadilan yang berlaku di Kota Gorontalo.
“Jangan menambah penderitaan bagi masyarakat Gorontalo, kalau mau berinvestasi, tentu harus bayar hak-hak pekerja, bukan malah seenaknya buka usaha di Gorontalo, namun kemudian hak pekerja diabaikan,” ujar Adhan.
Bagi Adhan, nasib rakyat adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Sebelumnya, lewat pemberitaan media online, Organisasi Grib Jaya mengatakan jika Walikota terlalu bersikap otorite dengan menutup tempat usaha Mie Gacoan.
Pemerintah Kota Gorontalo menutup usaha mie gacoan, tindakan tersebut dipicu oleh permasalahan upah pekerja bangunan yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan kepada para pekerja.
Pemerintah Kota Gorontalo menilai bahwa kondisi ini telah menimbulkan gangguan ketertiban umum.