READ.ID – Penjabat Gubernur Ismail Pakaya mengajak seluruh pemerintah daerah entitas Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Gorontalo untuk membantu pemeriksaan LKPD yang akan dimulai 5 Februari nanti. Hal ini sebagai keseriusan dalam mewujudkan sistem keuangan yang akuntabel, transparan, dan tertib.
“Terhadap jadwal pemeriksaan kami berkomitmen siap menyiapkan seluruh kebutuhan data, laporan,dokumen yang akan digunakan tim dalam pemeriksaan di provinsi maupun kabupaten/kota. Saya juga berharap seluruh pimpinan daerah untuk memeberikan kemudahan dalam pemeriksaan ini,” ungkap Ismail pada entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD se-Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula BPK, Jumat (2/2/2024).
Melihat angka presentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 31 Januari 2024, menunjukan adanya penurunan dibandingkan dengan semester dua 2023 kemarin. Pemkab Pohuwato menjadi salah satu yang telah mencapai target presentase rekomendasi yakni 83,14 persen dari angka minimal 80 persen.
Sementara itu, Pemkot Gorontalo berada pada angka 78,14 persen dengan 30 rekomendasi, Pemkab Boalemo 78,16 persen dengan 20 rekomendasi, dan Bone Bolango 75,97 dengan 57 rekomendasi. Kemudian Pemkab Gorontalo 75,61 persen dengan 71 rekomendasi, Pemprov Gorontalo 71,01 persen dengan 135 rekomendasi, serta Gorut 69,57 persen dengan 115 rekomendasi.
“Posisi hari ini tadi disampaikan katanya berbeda angkanya dengan angka pada saat kita bertemu kemarin. Ini turun karena ada tambahan rekomendasi yang cukup banyak termasuk Provinsi Gorontalo, harus kita penuhi jika ingin memenuhi angka minimal yakni 80 persen,” ungkap Ismail.
Berdasarkan hal tersebut, Penjagub Ismail mendorong keseriusan seluruh pihak agar dapat bekerja keras dan menaruh perhatian untuk memenuhi target 80 persen. Ia juga meminta tim BPK yang nantinya akan melakukan pemeriksaan dapat membantu dan mendampingi.
Selebihnya, Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker ini meminta maaf jika dalam pemeriksaan nanti ada hal-hal yang kurang berkenan. Jika terdapat kesulitan dalam memperoleh dokumen dan menemui pejabat untuk kebutuhan pemeriksaan, tim BPK diminta dapat melaporkan ke masing-masing pimpinan daerah.