Gubernur Gorontalo Apresiasi Dukungan TNI/Polri Antisipasi Covid-19

Gorontalo Antisipasi Covid-19
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie apresiasi dukungan TNI/Polri untuk mencegah covid-19 atau virus corona

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie apresiasi dukungan TNI/Polri untuk mencegah covid-19 atau virus corona. Dukungan itu terlihat Polda Gorontalo dibantu Korem 133/Nani Wartabone bersama instansi daerah bersama-sama melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak, Selasa (31/3).

Sejumlah fasilitas umum di Gorontalo seperti perkantoran, pasar, taman-taman, Citimall Gorontalo, dan jalan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, kegiatan tersebut untuk memutus penyebaran virus Corona khususnya yang ada di Provinsi Gorontalo. Karena saat ini pemerintah terus berupaya mencegah penularan Covid-19.

“Alhamdulillah hari ini dalam rangka penyemprotan disifektan secara masal di tempat-tempat umum di Gorontalo oleh TNI/Polri, Pemprov dan pemerintah Kota/Kabupaten. Tujuannya adalah untuk kesehatan masyarakat, dan juga kami butuh kesadaran masyarakat untuk patuhi aturan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Rusli juga mengajak kepada seluruh masyarakat Gorontalo agar dapat bekerja sama dalam menghadapi wabah virus Corona. Sebab, tanpa ada dukungan dari masyarakat, tindakan pemerintah dan sejumlah untuk mencegah Covid-19 tidak bisa terwujud.

Sementara itu dilokasi yang sama Kapolda Gorontalo Brigadir Jenderal Polisi Dr. Adnas menjelaskan, penyemprotan yang dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut imbauan World Health Organization (Organisasi Kesehatan Dunia).

“Penyemprotan ini sesuai himbauan dari WHO agar tidak berdampak positif terhadap manusia atau para petugas yang melakukan tugas penyemprotan dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Dan pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 300 personil tim gabungan TNI/Polri, ada juga dari PMI, dan Sat Pol PP,” katanya.

Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah, seperti tidak membuat kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ia menegaskan, apabila melanggar akan di lakukan penindakan.

“Jangan melaksanakan kegiatan seperti pesta pernikahan. Pada beberapa daerah kami sudah beberapa kali membubarkannya. Sebab, membuat aktifitas yang menimbulkan kerumunan,” tutup Adnas. (Jef/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version