Gubernur Gorontalo Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi

ASN Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Gorontalo kembali mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) agar bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Hal itu disampaikan Rusli saat memberikan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (08/01).
banner 468x60

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) agar bekerja sesuai tupoksinya masing-masing. Hal itu disampaikan Rusli saat memberikan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Gorontalo, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (08/01).

“Pimpinan kalian disana itu Pak Sekwan. Tugas kalian adalah melayani, memperbaiki administrasi mengelola keuangan dan lain-lainnya. Jangan karena merasa dekat dengan pimpinan jadi sedikit-sedikit lapor,” kata Rusli.


banner 468x60

Masalah tupoksi ini lanjut Rusli, erat kaitannya dengan loyalitas para ASN. Rusli dengan tegas mengatakan para ASN tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Siapapun yang disana perintahkan kalian yang tidak sesuai, jangan dengarkan. Dan sampaikan ini perintah Pak Gubernur. Hari ini saya perintahkan kalian untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan langgar aturan. Kalau berani langgar aturan, kalian saya sikat. Tapi kalau kalian laporkan ke saya atau melawan, kalian saya bela,” tegas Rusli.

Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo mengimbau seluruh ASN di lingkungan Setwan Provinsi Gorontalo sadar dengan tupoksi masing-masing. Ia berharap ASN tidak mencoba melakukan penyimpangan.

“Kami di BKD memiliki tugas untuk mengawal tugas para pegawai sejak dilantik hingga pensiun. Untuk itu saya berharap tidak ada yang melakukan pelanggaran. Tidak ada penyimpangan,” harap Zukri.

Selain Gubernur dan Kepala BKD Provinsi, pembinaan tersebut dihadiri kurang lebih 100 ASN Setwan meliputi PNS dan PTT, Inspektur Provinsi Gorontalo, serta Asisten I dan III Setda Provinsi Gorontalo. (Adv/RL/Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90