READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mengaku malu jika temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah terus berulang. Hal itu diungkapkannya saat memberikan arahan pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III, di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernuran, Kamis (2/11/2023).
“Saya minta hal-hal yang disampaikan BPK itu harap menjadi perhatian semua, karena saya malu kalau ada hal yang jadi temuan berulang. Utamanya untuk hal-hal yang sifatnya administratif,” tegasnya
Hal ini ditegaskan Ismail karena menurutnya jika temuan oleh BPK selalu sama setiap tahunnya, maka menandakan bahwa tidak ada pembelajaran yang diambil dari temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, ia meminta untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan pada tahun ini jika sudah ada hasil dari tim pemeriksa, maka harus segera ditindaklanjuti.
“Saya minta sebelum tanggal 22 November OPD-OPD segera diselesaikan laporan tindak lanjutnya, kemudian juga kepada inspektorat tolong dikawal sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar pada 19 Desember mendatang, semua temuan-temuan BPK sudah harus selesai ditindaklanjuti,” pinta Ismail.
Keseriusan Ismail untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut dibuktikannya dengan membentuk sebuah tim yang menggandeng Kejaksaan Tinggi Negeri untuk bekerja sama. Hal tersebut dilakukannya agar persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terus meningkat.
“Saya sudah bentuk tim dengan kejaksaan dari bulan kemarin, terutama untuk menindaklanjuti kasus-kasus lawas, yang sudah susah. Saya nanti minta pihak kejaksaan yang panggil langsung. Misalnya, untuk kasus-kasus yang sifatnya uang, itu nanti kejaksaan yang akan bantu Pemprov untuk menyelesaikan,” pungkasnya.
Di akhir, Penjagub yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan itu mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan.
Ia menyebut bantuan tersebut dapat membantunya untuk melihat gambaran pengelolaan keuangan yang ada di daerah, sehingga ia tahu ke depan apa yang perlu diubah agar tidak ada kasus yang ditemukan berulang.